Komisi A Pantau Kesiapan Pilur Ngestiharjo, Tekankan Kampanye Tertib dan Kondusif

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY memantau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (16/9/2026). Pemantauan tersebut mencakup kesiapan panitia, pengaturan jadwal kampanye, serta upaya menjaga seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib dan kondusif.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., mengatakan kesiapan panitia dan seluruh unsur pendukung menjadi penting karena Pilur Ngestiharjo diikuti empat bakal calon lurah dengan waktu kampanye yang hanya tiga hari untuk 12 padukuhan.

Menurut Eko, pembagian jadwal kampanye perlu dipersiapkan secara cermat agar seluruh calon memperoleh kesempatan yang proporsional dan tahapan pemilihan dapat berjalan tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat.

Selain kesiapan teknis, Eko mengingatkan seluruh calon dan pendukung untuk menjaga proses demokrasi tetap jujur, adil, dan berintegritas. Ia juga meminta agar pelaksanaan Pilur terbebas dari politik uang dan intimidasi.

“Menjadi lurah tahun depan itu sebenarnya berat karena posisi anggaran yang terbatas. Visi misi yang ditawarkan harus benar-benar realistis dan berorientasi pada pengabdian. Jangan sampai mengumbar janji berlebihan yang akhirnya tidak bisa ditepati dan memicu gejolak di masyarakat,” tegas Eko.

Menurut Eko, kondisi fiskal kalurahan juga perlu menjadi pertimbangan para bakal calon dalam menyusun visi dan misi. Alokasi Dana Desa yang diterima Kalurahan Ngestiharjo disebut mengalami penurunan dari sebelumnya mencapai miliaran rupiah menjadi sekitar Rp373 juta.

Untuk merespons keterbatasan fiskal tersebut, Eko mengatakan Komisi A DPRD DIY akan terus memperjuangkan dukungan anggaran desa ke pemerintah pusat. Komisi A juga mendorong penambahan bantuan keuangan melalui Dana Keistimewaan (Danais), khususnya untuk program Dana Reformasi Kalurahan di DIY.

Di tingkat kalurahan, Eko mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, terutama agar tidak menambah beban bagi warga kurang mampu.

Sementara itu, Ketua Bamuskal Ngestiharjo, Bambang Yuwono, mengatakan panitia pemilihan yang diketuai Sunarno siap menjalankan seluruh tahapan Pilur. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembagian jadwal kampanye yang harus menyesuaikan empat kandidat dengan 12 padukuhan.

“Pesertanya ada 4 kandidat dan waktunya hanya 3 hari untuk 12 padukuhan (6 utara dan 6 selatan). Kami dari Bamuskal bersama Panitia, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas akan bekerja keras membagi jadwal agar kegiatan berjalan kondusif dan tidak terjadi gesekan massa,” ujar Bambang.

Sesuai tahapan yang telah disiapkan, panitia dijadwalkan menggelar pengundian nomor urut calon sekaligus pembagian jadwal kampanye pada 21 September 2026. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan masa kampanye selama tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan di 49 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah Ngestiharjo.

Melalui pemantauan tersebut, Komisi A DPRD DIY menekankan pentingnya kesiapan panitia dan seluruh unsur terkait agar setiap tahapan Pilur Ngestiharjo dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga hari pemungutan suara. (ech/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*