Komisi A Dalami Kesiapan Basarnas Hadapi Potensi Bencana

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY mendalami kesiapan Basarnas DIY dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR). Penguatan personel, sarana prasarana, koordinasi lintas lembaga, dan kapasitas relawan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana DIY, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., dan diterima Kepala Basarnas DIY, Rio Banupanitis, S.E.

Hifni mengatakan, kesiapan Basarnas perlu diperkuat mengingat DIY memiliki beragam potensi bencana. Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan korban.

“Kita ingin mendengar hal-hal yang dipersiapkan dari Basarnas ketika ada kebencanaan. Ini menjadi masukan bagi kami dalam rangka menyusun Raperda yang baru. DIY memiliki potensi bencana yang cukup besar, sehingga kita perlu lebih siap,” ujar Hifni.

Rio menjelaskan, Kantor SAR Yogyakarta saat ini didukung 117 personel. Namun, jumlah tersebut masih perlu diperkuat karena kebutuhan ideal setiap pos atau unit siaga minimal 20 personel. Selain itu, Basarnas DIY masih membutuhkan tambahan alat utama dan peralatan rescue, termasuk sarana untuk operasi SAR di laut.

“Kantor SAR Yogyakarta belum memiliki alut air yang bisa melaksanakan operasi SAR di Pantai Selatan. Alutnya ada, cuma untuk melaksanakan operasi SAR di tengah laut belum bisa,” jelas Rio.

Anggota Komisi A DPRD DIY, D. Radjut Sukasworo, menyoroti pentingnya memperjelas koordinasi Basarnas dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan, termasuk dalam operasi rescue.

“Ini yang perlu dijelaskan, kapan Basarnas hadir untuk melakukan rescue dan bagaimana koordinasinya. Ini penting untuk memperkuat Raperda kami yang saat ini masih dalam pembahasan,” kata Radjut.

Rio menjelaskan, dalam kondisi tanggap darurat bencana, Basarnas menjadi leading sector pada klaster pencarian dan pertolongan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Potensi SAR yang ada di Jogja selalu hadir di lokasi kedaruratan dan selalu berkoordinasi serta bekerja bersama,” ujarnya.

Komisi A juga membahas peningkatan kapasitas relawan. Basarnas membuka kesempatan pembelajaran bersama, namun penggunaan peralatan Basarnas tetap mensyaratkan proses familiarisasi sesuai standar keselamatan.

Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Raperda Penanggulangan Bencana DIY, khususnya terkait kesiapsiagaan, koordinasi, pencarian dan pertolongan, kapasitas relawan, serta pemenuhan sarana prasarana kebencanaan. (lz/gh

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*