Yogyakarta, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah di Kabupaten Sleman pada Jumat (21/8/2026) untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan tanah desa, pembangunan infrastruktur, serta hambatan perizinan yang masih dihadapi pemerintah kalurahan.
Pertemuan tersebut menyoroti sejumlah isu yang menjadi aspirasi masyarakat, mulai dari pemanfaatan tanah kas desa, pembangunan jembatan dan embung, hingga rencana pembangunan pasar desa yang proses perizinannya belum terselesaikan. Komisi C menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah daerah DIY, dan instansi teknis agar berbagai persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi.
Salah satu pembahasan utama adalah izin pemanfaatan tanah kas desa yang hingga kini belum terbit meskipun usulan telah disampaikan melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Daerah DIY. Kondisi tersebut dinilai menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah desa.
Selain itu, Komisi C juga menerima laporan mengenai kebutuhan pembangunan jembatan penghubung, embung, serta infrastruktur pendukung lainnya yang memerlukan koordinasi lintas sektor. Pelaksanaan proyek tersebut membutuhkan sinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta dukungan kebijakan dari DPRD DIY agar dapat diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam diskusi juga disampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi beberapa ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu mobilitas warga. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama sehingga diperlukan skema pembiayaan alternatif dan penyusunan prioritas pembangunan yang lebih terintegrasi.
Komisi C turut menyoroti terhambatnya izin pembangunan pasar desa yang telah diajukan sejak tahun 2021. Berbagai upaya, termasuk pengajuan dukungan hingga tingkat pemerintah pusat, telah dilakukan, namun proses perizinan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif, koordinasi antar lembaga, dan kolaborasi berkelanjutan sebagai kunci percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur dan pemanfaatan tanah desa, sehingga pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (fn/cc)

Leave a Reply