Serap Aspirasi Pelaku Batik, Komisi B Dorong Penguatan Promosi dan Pembinaan

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY menyerap aspirasi pelaku usaha batik melalui peninjauan lapangan di Bahana Batik, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Jumat (07/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus untuk menggali kebutuhan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan pengembangan industri batik. 

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, SE., M.IP., bersama anggota Komisi B, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Kalurahan Trimulyo, dan pemilik Bahana Batik, Erwin Yuniati, S.H. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi, tantangan, dan kebutuhan pelaku usaha sekaligus menjadi bahan DPRD dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran. 

Andriana Wulandari, SE., M.IP., mengatakan, masukan pelaku usaha diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. 

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi capaian, tantangan maupun kebutuhan pelaku usaha. Sampaikan kepada kami apa adanya sehingga ketika kami memperjuangkan kebijakan, benar-benar berbasis pada kondisi riil di lapangan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemilik Bahana Batik, Erwin Yuniati, menyampaikan bahwa pameran offline selama ini memberikan kontribusi penting dalam memperluas pemasaran produknya hingga berbagai daerah, termasuk Jepang dan Arab Saudi. Karena itu, ia berharap fasilitasi pameran dapat kembali diperkuat. 

“Kalau saya pribadi, lebih banyak berharap ke depan pameran offline ditingkatkan lagi. Dari pameran-pameran itulah saya mengenal pasar baru dan membuka kerja sama di berbagai daerah,” ujar Erwin.

Erwin juga menyebut kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap penurunan permintaan batik, khususnya produk seragam dari instansi pemerintah. Ia mendorong pelatihan UMKM disusun berdasarkan klaster agar materi pembinaan lebih tepat sasaran. 

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan OPD Pemerintah DIY menjelaskan bahwa penyesuaian program, termasuk fasilitasi pameran, dilakukan seiring kebijakan efisiensi anggaran. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya mendukung pengembangan UMKM melalui pendampingan, pelatihan, pemasaran digital, dan fasilitasi promosi sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

Melalui KDD ini, Komisi B DPRD DIY berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha terus diperkuat sehingga industri batik DIY mampu berkembang, meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (nya/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*