Komisi B Dorong Penguatan Legalitas dan Dukungan Pemerintah bagi UMKM Family Tulus Group

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke sentra pembuatan agar-agar jelly Family Tulus Group di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (6/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau perkembangan usaha sekaligus mendorong penguatan legalitas dan dukungan pemerintah bagi UMKM yang telah berkembang secara mandiri. 

Dalam kesempatan tersebut, pemilik Family Tulus Group, Tulus Wahono, menjelaskan bahwa usaha yang dirintisnya memproduksi berbagai olahan seperti agar-agar atau jelly, dawet dan cendol. Produk-produk tersebut dipasarkan setiap hari ke sejumlah pasar tradisional, antara lain Pasar Giwangan, Beringharjo, Imogiri, Srandakan, Bantul, Pleret, hingga saat bulan Ramadan menjangkau pasar di wilayah Wates dan Sentolo.

Menurut Tulus, sistem produksi dilakukan berdasarkan pesanan pelanggan sehingga hampir tidak pernah mengalami kelebihan maupun kekurangan stok.

“Setiap hari pelanggan sudah mencatat kebutuhan masing-masing, sehingga produksi kami selalu habis. Tidak pernah lebih maupun kurang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada hari biasa produksi berjalan lancar. Namun ketika memasuki momen Hari Raya Idulfitri, tingginya permintaan sering kali terkendala ketersediaan bahan baku dan kebutuhan modal usaha.

“Kalau hari biasa tidak ada kesulitan. Tetapi saat Lebaran permintaan sangat banyak, justru bahan bakunya yang kurang,” ungkapnya.

Dalam sehari, Family Tulus Group mampu memproduksi sekitar 50 kaleng produk pada hari biasa. Sementara saat bulan Ramadan, kapasitas produksi meningkat hingga mencapai 200–300 kaleng per hari. 

Untuk bahan baku utama, daun cincau didatangkan dari Trenggalek karena dinilai memiliki kualitas jelly yang lebih baik dibandingkan daerah lain. Sementara bahan kolang-kaling diperoleh dari Medan dan Jawa Barat, dengan karakteristik ukuran dan cita rasa yang berbeda. Proses pengolahan dilakukan tanpa menggunakan bahan pengawet sehingga produk kolang-kaling mampu bertahan hingga satu bulan.

Meski usahanya telah berkembang dan memiliki jaringan pemasaran yang luas, Family Tulus Group hingga kini belum memiliki legalitas berupa Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Menurut Tulus, selama ini usahanya juga belum pernah memperoleh bantuan maupun penyertaan modal dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., menilai Family Tulus Group merupakan contoh UMKM tradisional yang telah berhasil membangun pasar secara mandiri, namun belum mendapatkan pendampingan yang optimal dari pemerintah.

“Kami menemukan teman-teman UMKM yang benar-benar tradisional. Mereka sudah berjalan dengan baik, pasarnya sudah terbentuk, bahan bakunya juga sudah tersedia. Tinggal bagaimana pemerintah hadir untuk meningkatkan kualitas usaha tersebut,” katanya. 

Danang mengatakan, pendampingan pemerintah dapat dilakukan melalui pelatihan kebersihan produksi, peningkatan kualitas kemasan, pemasaran yang lebih luas, hingga fasilitasi legalitas usaha. Menurutnya, produk-produk tradisional seperti agar-agar jelly, cendol dan kolang-kaling memiliki potensi untuk menjangkau pasar yang lebih tinggi apabila dikembangkan secara profesional. Selain itu, Danang menilai legalitas usaha menjadi langkah penting agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Kalau kemasannya dibuat lebih baik, pemasarannya diperluas, saya yakin produk ini bisa naik kelas. Produksi dan jaringan pemasarannya sebenarnya sudah berjalan. Dan kalau legalitasnya sudah lengkap, nanti akan lebih mudah mengajukan pembiayaan ke perbankan,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini pelaku usaha tersebut belum banyak terhubung dengan perangkat daerah yang membidangi koperasi, UMKM maupun perindustrian, sehingga berbagai potensi dukungan pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi B DPRD DIY berharap pemerintah daerah dapat melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada UMKM yang telah terbukti memiliki pasar dan prospek usaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, serta memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah. (tka/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*