DPRD DIY dan BEM DIY Lesehan, Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima masukan yang disampaikan Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY dalam aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD DIY, Selasa (23/06/2026). Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan yang mencakup berbagai isu nasional maupun daerah. Kehadiran perwakilan fraksi-fraksi DPRD DIY menjadi wujud pelaksanaan fungsi representasi, penyerapan, dan tindak lanjut terhadap masukan masyarakat.

Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman Djaguna, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara serius. Menurutnya, meningkatnya beban ekonomi masyarakat, tantangan terhadap demokrasi, krisis lingkungan, hingga kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat mendorong mahasiswa menyampaikan sikap kepada DPRD DIY.

“Perjuangan mahasiswa bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan negara tetap berjalan sesuai amanat konstitusi, cita-cita Reformasi 1998, serta nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Faturahman.

Forum BEM DIY mengajukan sepuluh tuntutan yang meliputi penolakan kenaikan harga BBM, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian Program Koperasi Desa Merah Putih, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Aktivis, penghentian eksploitasi tanah adat, reformasi partai politik dan birokrasi, penyelenggaraan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis, penyusunan Perda Pendidikan Khas Kejogjaan, hingga percepatan penanganan persoalan sampah di DIY.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa secara terbuka. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui jalur partai kepada DPR RI.

“Terima kasih atas penyampaian dari teman-teman mahasiswa. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami sampaikan kepada DPP PDI Perjuangan agar diteruskan ke DPR RI. Semoga masukan yang disampaikan dapat ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, termasuk yang ada di Yogyakarta,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa DPRD DIY memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara berbagai isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.

“Persoalan yang ada di DIY menjadi komitmen kami untuk terus dievaluasi agar kebijakan Pemerintah DIY benar-benar memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Sedangkan untuk kebijakan nasional, masukan dari teman-teman akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Berbeda dengan penekanan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar, Syarief Guska Laksana, S.H., lebih menyoroti fungsi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pembahasan bersama terhadap persoalan daerah, sementara isu nasional akan disampaikan kepada DPP Partai Golkar.

“Untuk isu nasional, kami akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPP Partai Golkar. Adapun persoalan daerah akan kami catat, kami bahas bersama, dan kami rumuskan langkah penyelesaiannya sesuai kewenangan DPRD DIY,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi Gabungan NasDem-PPP-PSi, H. Muhammad Yazid, S.Ag., menekankan pentingnya membedakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.

“Kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tentu akan kami teruskan melalui DPP partai. Sedangkan untuk persoalan daerah, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang sudah berjalan agar pelaksanaannya semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Adapun Perwakilan Fraksi PKS, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menilai sejumlah isu lokal justru memiliki peluang besar untuk segera ditindaklanjuti melalui pembahasan di komisi-komisi DPRD DIY sesuai bidang tugas masing-masing.

“Hal-hal yang sifatnya lokal dapat langsung kita tindak lanjuti melalui forum-forum komisi. Persoalan pendidikan, pengelolaan sampah, hingga kenakalan remaja bisa dibahas bersama perangkat daerah terkait sehingga menghasilkan solusi yang lebih konkret,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Perwakilan Fraksi PKB, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A. Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan fraksi, baik yang berkaitan dengan kebijakan nasional maupun daerah. Ia juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan di DIY.

“Masukan dari teman-teman mahasiswa akan kami tampung dan kami dorong bersama-sama. Untuk persoalan daerah, seperti pengelolaan sampah dan pendidikan berbasis budaya, akan kami koordinasikan bersama OPD terkait agar implementasi kebijakannya semakin optimal,” tuturnya.

Melalui dialog tersebut, DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Berbagai masukan yang menjadi kewenangan daerah akan dibahas lebih lanjut melalui komisi-komisi sesuai bidang tugasnya bersama organisasi perangkat daerah terkait. Sementara itu, tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui fraksi kepada pemerintah dan DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku. (lz/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*