Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (29/01/2018) Komisi A mengundang Parampara Praja bertandang ke DPRD DIY. Pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat kerjasama dalam mewujudkan Keistimewaan DIY. Ketua Komisi A Eko suwanto mengucapkan¬†terimakasih atas kesediaan Parampara Praja memenuhi undangan ini.
Dari Parampara Praja hadir Prof. Mohammad Mahfud MD, Prof. Dr. Amin Abdullah, Suyitno dan GPH Wijoyo Harimurti. Sedang dari Komisi A (Ketua Komisi A ) Eko Suwanto, Edi Susila, Bambang Chrisnadi, KPH. Purbodiningrat, Rendradi Suprihandoko, dan Agus Sumartono,
Dalam pertemuan ini Komisi A menyampaikan berbagai informasi juga aspirasi terkait pelaksanaan dari keistimewaan DIY sampai saat ini. Mulai dari problem soal Pertanahan, pendidikan, aturan hukum, pejabat pelaksanaan keistimewaan, ketimpangan ekonomi dan hal-hal lainnya berkaitan dengan keistimewaan DIY.
Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan, kita mencatat masukan-masukan dan informasi yang Komisi A sampaikan, beliau juga tertarik akan pengaturan pelaksanaan dari perdais. (az)






Leave a Reply