Komisi A Dorong Pemerataan Danais untuk Pengembangan SRS Masjid Pathok Negoro Tirtonirmolo

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY mendorong pemerataan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) untuk mendukung pengembangan kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Masjid Pathok Negoro di Padukuhan Dongkelan Kauman, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Pengembangan kawasan tersebut perlu didukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas wisata religi yang sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Dorongan tersebut mengemuka dalam peninjauan lapangan dan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan Komisi A DPRD DIY pada Rabu (04/11/2026). Peninjauan lapangan dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., didampingi Anggota Komisi A DPRD DIY, Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev., beserta anggota komisi lainnya. Rombongan diterima Penjabat (Pj.) Lurah Tirtonirmolo, Nuriyani, S.ST., bersama perangkat padukuhan, takmir masjid, tokoh masyarakat, serta perwakilan pedagang dan pengemudi becak setempat.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi A menekankan agar pemanfaatan Danais tidak hanya terkonsentrasi di kawasan utama Sumbu Filosofis, tetapi juga menjangkau kawasan SRS Masjid Pathok Negoro secara proporsional. Pengembangan kawasan diharapkan tidak sebatas pembangunan fisik, tetapi turut memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, sejumlah usulan prioritas disampaikan masyarakat dan pengelola kawasan. Usulan tersebut meliputi peningkatan kualitas jalan dari akses Ring Road Selatan menuju Masjid Pathok Negoro, pembangunan gapura sebagai penanda kawasan wisata religi dan budaya, serta penambahan toilet umum bagi peziarah.

Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan gedung serbaguna di atas lahan wakaf seluas 90 meter persegi. Fasilitas tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai perpustakaan dan ruang edukasi sejarah. Penataan utilitas juga menjadi perhatian, khususnya penggeseran tiang listrik dan telepon di persimpangan jalan untuk memperlancar akses kendaraan menuju kawasan masjid.

Pada aspek pemberdayaan ekonomi, usulan yang mengemuka mencakup pengadaan becak listrik untuk mendukung layanan wisata serta pembinaan teknis pengelolaan bagi paguyuban pedagang dan pengemudi becak lokal. Masyarakat juga mendorong tindak lanjut pembangunan rest area di tanah kas kalurahan yang direncanakan menjadi area parkir bus peziarah sekaligus mendukung integrasi kawasan dengan KDMP.

Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, Sigit meminta Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyusun seluruh usulan masyarakat dan pengelola kawasan secara tertulis untuk disampaikan kepada DPRD DIY. Dokumen tersebut diperlukan sebagai bahan resmi dalam mengawal perencanaan dan penganggaran program di tingkat Pemerintah Provinsi DIY.

“Seluruh usulan warga dan pengelola kawasan agar disusun secara tertulis dan disampaikan kepada DPRD DIY sebagai bahan untuk mengawal perencanaan serta penganggaran di tingkat provinsi,” ujar Sigit Nursyam 

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kalurahan bersama pengelola kawasan juga diminta melengkapi data teknis dan peta wilayah rencana pembangunan. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung penyusunan program, proses penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan secara bertahap sesuai kebutuhan dan prioritas kawasan. (nwb/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*