Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Gedung baru DPRD DIY disiapkan sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah difabel melalui penyediaan beragam fasilitas aksesibilitas, mulai dari guiding block, jalur ram, drop off khusus penyandang disabilitas, lift, hingga toilet khusus disabilitas. Selain fasilitas fisik, kesiapan layanan petugas dan aspek keselamatan dalam kondisi darurat juga menjadi perhatian dalam penyempurnaan pembangunan gedung tersebut.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung DPRD DIY sekaligus Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., saat menerima audiensi Forum Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) DIY, Kamis (08/10/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan masukan agar kebutuhan penyandang disabilitas dapat terakomodasi dalam pembangunan gedung yang saat ini memasuki tahap akhir.
Yudi menjelaskan, aspek aksesibilitas telah diakomodasi dalam desain pembangunan, termasuk persyaratan aksesibilitas dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, masukan yang masih memerlukan penyempurnaan akan dicatat untuk ditindaklanjuti.
“Secara minimalis, persyaratan PBG untuk aksesibilitas sudah kami akomodasi semua. Kalau ada yang kelewat, akan kami catat untuk disempurnakan dan kami usulkan di anggaran murni 2027,” tegas Yudi.
Dari sisi akses luar gedung, fasilitas yang disiapkan meliputi guiding block pada pedestrian bagian depan, jalur ram dari pedestrian menuju area drop off, serta jalur ram dari area drop off menuju lobi. Jalur ram juga dirancang mengelilingi gedung untuk mendukung mobilitas pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas lainnya.
Pos keamanan di area luar dan dalam gedung juga akan dilengkapi kursi roda agar petugas dapat memberikan bantuan kepada pengguna yang membutuhkan. Sementara itu, area drop off khusus penyandang disabilitas disediakan di sisi utara area parkir lantai 1, berdekatan dengan akses lift untuk memudahkan mobilitas menuju lantai lainnya.
Fasilitas pendukung lainnya disiapkan di lantai 1 hingga lantai 4. Setiap lantai direncanakan memiliki toilet khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, serta ruang penitipan anak atau daycare/playground. Fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung kebutuhan pegawai yang memiliki anak usia dini.
Dalam audiensi tersebut, FP3HPD DIY menekankan bahwa ruang publik yang inklusif tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan fasilitas fisik. Kesiapan sumber daya manusia juga diperlukan agar pelayanan dapat menyesuaikan kebutuhan penyandang tunanetra, tuli, maupun pengguna kursi roda. Karena itu, pelatihan bagi staf DPRD DIY menjadi salah satu masukan yang disampaikan.
Aspek keselamatan dalam kondisi darurat turut menjadi perhatian. FP3HPD DIY mendorong penyediaan sign board atau running text agar informasi dapat disampaikan secara jelas, termasuk ketika terjadi keadaan darurat. Selain itu, jalur evakuasi perlu diperhatikan karena lift tidak dapat digunakan saat listrik padam. Lebar tangga dan kemiringan jalur ram pun perlu dipastikan memenuhi standar keselamatan dan aksesibilitas.
Ketua FP3HPD DIY, Ludy Bima Sena, mengatakan keterlibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan fasilitas publik perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar kebutuhan aksesibilitas dapat diperhitungkan secara menyeluruh.
“Gedung-gedung baru di DIY itu harus aksesibel karena ada regulasinya. Ternyata dari awal teman-teman difabel tidak dilibatkan secara komprehensif. Belum ada kata terlambat karena gedung belum selesai. Kami harap kunjungan ini tidak hanya sekali, tetapi dirutinkan agar hak-hak disabilitas terpenuhi,” ujar Ludy.
Menurut Ludy, gedung DPRD DIY sebagai fasilitas publik harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia berharap komunikasi dan pelibatan kelompok penyandang disabilitas terus dilakukan agar masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum gedung digunakan.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan yang memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang aksesibel, aman, dan nyaman. Dengan demikian, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses fasilitas dan layanan di lingkungan DPRD DIY. (fn/lz)

Leave a Reply