Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam kegiatan Diskusi dan Berbagi Pengetahuan terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Inovasi Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Jumat (19/06/2026) di Lobby DPRD DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Pelayanan Hukum Publik (PPHP) yang diselenggarakan sebagai sarana bertukar pengalaman sekaligus memperkuat kerja sama pengembangan layanan informasi hukum berbasis digital.
Dalam paparannya, Yudi Ismono menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD DIY telah menunjukkan berbagai capaian di tingkat nasional, termasuk meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori JDIH DPRD Provinsi. Capaian tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi berbasis TIK yang terus dikembangkan, antara lain penyediaan menu berbahasa Inggris, pengintegrasian JDIH dalam aplikasi Jogja Istimewa, serta penguatan identitas lokal Yogyakarta pada tampilan JDIH.
Lebih lanjut, di sampaikan pula bahwa seluruh pengembangan dan pengadaan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY diwajibkan memperoleh rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika guna memastikan keterpaduan sistem. Sekretariat DPRD DIY juga tengah menjalankan proses migrasi berbagai website dan aplikasi ke domain yogyakarta.go.id sebagai bagian dari integrasi sistem pemerintahan.
“Seluruh pengadaan maupun pengembangan teknologi informasi harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika guna memastikan integrasi sistem berjalan dengan baik,” ujar Yudi Ismono.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Bappenas menyampaikan apresiasi atas capaian Sekretariat DPRD DIY dan mengajukan sejumlah pertanyaan seputar pengembangan aplikasi pendukung koordinasi antar bagian, mekanisme integrasi dan pengelolaan aplikasi, koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pengembangan layanan bagi penyandang disabilitas, pelibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH.
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat DPRD DIY menjelaskan bahwa koordinasi dengan BPHN dan instansi terkait dilaksanakan baik secara langsung maupun daring. Pengembangan layanan bagi penyandang disabilitas juga terus diupayakan sesuai kebutuhan dan indikator penilaian yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi hukum, dan pengelolaan JDIH yang efektif, terintegrasi, dan inklusif,” ujar Yudi Ismono.
Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, dan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penguatan kerjasama berkelanjutan antara Sekretariat DPRD DIY dan Bappenas dalam pengembangan JDIH serta inovasi layanan berbasis TIK ke depannya. (fazza/cc)

Leave a Reply