Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., menerima aspirasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (IPM DIY) dalam aksi damai yang digelar di halaman DPRD DIY, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, pernyataan sikap dan tuntutan organisasi disampaikan oleh Ahsan Taqwim, Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM DIY. Dalam penyampaiannya, Ahsan menyoroti sejumlah persoalan strategis nasional yang dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah, mulai dari ketimpangan ekonomi, tata kelola program strategis pemerintah, kondisi demokrasi dan ruang sipil, hingga krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ahsan Taqwim menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang diangkat dalam aksi damai tersebut merupakan refleksi dari kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan kesejahteraan dan akses terhadap berbagai kesempatan sosial maupun ekonomi.
“Kami memandang bahwa persoalan bangsa hari ini bukan semata-mata persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, serta keberpihakan negara kepada rakyat. Karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara menyeluruh agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat,” ujar Ahsan.
Menurut Ahsan, kondisi ekonomi nasional saat ini masih menunjukkan adanya ketimpangan struktural. Meningkatnya harga kebutuhan pokok, pelemahan nilai tukar rupiah, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta terbatasnya lapangan kerja berkualitas dinilai menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok menengah.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata. Selain ketimpangan pendapatan, masih terdapat kesenjangan dalam akses terhadap pendidikan, modal ekonomi, dan kesempatan sosial yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut, IMM DIY dan IPM DIY menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mendesak dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara independen, transparan, dan partisipatif. Kedua, mendorong reorientasi APBN yang lebih berpihak pada pendidikan, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan tenaga pendidik, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Ketiga, mendesak penghentian praktik militerisasi ruang sipil dan mengembalikan TNI maupun Polri pada fungsi utamanya sesuai prinsip supremasi sipil. Keempat, mendorong reformasi ekonomi yang lebih berkeadilan melalui penguatan ekonomi rakyat serta kebijakan redistribusi yang berpihak kepada masyarakat. Kelima, memperkuat demokrasi dan memperluas ruang partisipasi publik dalam setiap proses penyusunan kebijakan strategis.
Ahsan menegaskan bahwa berbagai tuntutan tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi bangsa dan harapan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami memandang bahwa persoalan bangsa hari ini bukan semata-mata persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan keberpihakan negara kepada rakyat. Karena itu diperlukan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara menyeluruh agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Nuryadi menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dan pelajar dalam menyuarakan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apa yang disampaikan IMM DIY dan IPM DIY merupakan refleksi dari suara masyarakat yang selama ini mereka dengar secara langsung.
“Apa yang kalian sampaikan adalah benar-benar dari hati nurani kalian dan menjadi bagian dari keluhan masyarakat yang selama ini kita dengar. Aspirasi seperti ini penting sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa dan negara,” ujar Nuryadi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar isu yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD DIY akan menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dengan meneruskan berbagai aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.
“Apa yang kalian sampaikan hari ini tentu tidak selesai di sini karena banyak di antaranya merupakan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saya hadir sebagai Ketua DPRD DIY untuk membersamai adik-adik sekalian dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Apa yang kalian sampaikan dapat menjadi tambahan kekuatan moral bagi teman-teman di DPR RI karena ini merupakan suara masyarakat yang disampaikan secara nyata dari bawah,” katanya.
Nuryadi juga menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai Ketua DPRD DIY untuk menerima aspirasi masyarakat dan bukan dalam kapasitas mewakili pandangan seluruh fraksi yang ada di DPRD DIY. Menurutnya, setiap fraksi memiliki ruang dan mekanisme masing-masing dalam menyampaikan sikap politiknya.
Lebih lanjut, Nuryadi mengajak mahasiswa dan pelajar untuk terus menjaga semangat menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, ruang demokrasi harus tetap dijaga agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab.
“Semangat kalian jangan pernah menyerah. Namun, dalam menyampaikan aspirasi tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum, ruang demokrasi harus tetap dijaga dan dihormati. Kami akan mengamankan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui aksi damai tersebut, IMM DIY dan IPM DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kualitas demokrasi, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi dan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Aspirasi yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bagian dari masukan yang dapat diteruskan melalui jalur kelembagaan sesuai kewenangan DPRD DIY sebagai representasi masyarakat di daerah. (cc/lz)

Leave a Reply