Penguatan Kemandirian Fiskal Jadi Catatan Fraksi DPRD DIY dalam Pembahasan APBD 2025

Jogja, dprd-diy.go.id – Di tengah penurunan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025, fraksi-fraksi DPRD DIY menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah dalam pemandangan umum terhadap Penjelasan Gubernur DIY atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (3/6/2026).

Meski seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah DIY mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penurunan pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya pendapatan transfer pusat dan dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi aset daerah, BUMD, hingga kolaborasi dengan sektor swasta.

“Penurunan pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dalam kondisi tersebut, tata kelola Barang Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjadi lokomotif peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Yan.

Senada dengan itu, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn. yang mewakili Fraksi Gerindra menyoroti rendahnya realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 83,27 persen serta tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp419,112 miliar. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan strategi konkret dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus dikurangi.

“Opini WTP bukanlah akhir dari tujuan bernegara, melainkan instrumen dasar untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Anton.

Sementara itu, Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I. dari Fraksi PKS memberikan perhatian pada efektivitas program pengentasan kemiskinan, optimalisasi Dana Keistimewaan, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga langkah pemerintah dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Fraksi PKS juga meminta pemerintah menjelaskan strategi peningkatan pendapatan daerah di tengah menurunnya kapasitas fiskal DIY.

“Pemerintah Daerah perlu memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujar Ajrudin.

Dari Fraksi PKB, Tri Nugroho, S.E., menekankan perlunya evaluasi terhadap efektivitas belanja daerah dan kualitas pelayanan publik. Selain mempertanyakan rendahnya realisasi Belanja Modal, PKB juga meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi PAD yang belum tergarap maksimal serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Keberhasilan administrasi dan capaian serapan anggaran harus diikuti dengan evaluasi yang lebih mendalam terhadap efektivitas belanja daerah, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan wilayah, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat DIY,” ungkapnya.

Adapun Syarief Guska Laksana, S.H. berpandangan bahwa DIY memerlukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan PAD di tengah masih tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat. Fraksi Golkar juga mendorong optimalisasi Dana Keistimewaan dan pengelolaan aset daerah guna memperkuat ruang fiskal daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemda DIY perlu melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sehingga dapat mempersempit kesenjangan antara pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai angka 62 persen dari total pendapatan daerah DIY,” tegas Syarief.

Arif Setiadi, S.IP. dari Fraksi PAN mengingatkan bahwa penurunan pendapatan daerah perlu diantisipasi melalui pengelolaan APBD yang lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. PAN juga mendorong optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, peningkatan pendapatan transfer, serta percepatan penyerapan anggaran agar perencanaan fiskal daerah semakin akurat.

“Penurunan pendapatan ini hendaknya dapat diantisipasi dengan meningkatkan penggunaan APBD yang efektif dan efisien tanpa mengurangi program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menutup rangkaian pemandangan umum fraksi, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M. mewakili Fraksi NasDem-PPP-PSI menyoroti perlunya terobosan pendanaan inovatif untuk memperkuat PAD. Selain itu, fraksi tersebut mendorong percepatan transformasi digital melalui penguatan konsep Yogyakarta Smart Province berbasis data terintegrasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam perumusan kebijakan publik.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah serta mempercepat transformasi digital guna mendukung pelayanan publik dan perumusan kebijakan yang lebih efektif,” ujar Stevanus.

Pada akhir penyampaian pemandangan umum, seluruh fraksi DPRD DIY menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY. (dta/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*